Iklan Bos Aca Header Detail

Gunaido Ungkap Pernah Diperintah Desyadi Untuk Cari Rekanan di PUPR

Gunaido Ungkap Pernah Diperintah Desyadi Untuk Cari Rekanan di PUPR

radarlampung.co.id - Bersaksi di persidangan suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Gunaido Utama sebagai Sekretaris Inspektorat Lampura mengakui bahwa dirinya pernah diperintah oleh Kepala BPKAD Desyadi untuk mencari rekanan dalam pengerjaan proyek di Dinas PUPR.

Menurut Gunaido, permintaan ini bermula saat Desyadi menghubunginya untuk mencari rekanan tahun 2016 dan 2017.

\"Saat itu Desyadi masih menjadi Kabid Anggaran (BPKAD), melalui telpon tolong ambilkan uang dari rekanan atas perintah bupati untuk beli mobil,\" ucanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi membacakan BAP dari Gunaido bahwa, Gunaido pernah menghubungi Khotob dan Akhyar dengan menyiapkan setoran Rp 6 miliar dan diputar dengan paket proyek Lampung Utara dengan dikonversikan menjadi paket proyek Rp 30 miliar.

Atas BAP tersebut, Gunaido pun mengakui yang mana uang tersebut dicairkan dari rekanan secara bertahap. \"Kalau enggak salah awal 2016 Rp 1 miliar, lalu Oktober 2016 Rp 1 miliar, Akhir Desember 2016 Rp 1 miliar, Rp 800 juta Januari 2017, Rp 700 juta Februari 2017, Rp 1 miliar akhir Maret 2017, saya kasih ke Desyadi ini baru Rp 5,5 miliar,\" jelas Gunaido.

Mendengar penjelasan itu, Ikhsan pun bertanya lagi apakah yang sisa Rp500 juta dipergunakan untuk apa. \"Nah yang Rp 500 juta dimana,\" tanya Ikhsan.

\"Itu saat bupati membeli beli mobil Avanza Inova dan paket sembako untuk keliling daerah, Mobil Rp 350 juta dan Rp 150 untuk sembako,\" timpal Gunaido. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: