Iklan Bos Aca Header Detail

Gunakan Dana BOS Sesuai Aturan, Atau Penjara!

Gunakan Dana BOS Sesuai Aturan, Atau Penjara!

radarampung.co.id – Wakil Bupati Peswaran Eriawan berharap seluruh kepala sekolah dan pengawas benar-benar menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai aturan yang berlaku \"Jangan sampai kasus pada 2018 terulang lagi. Ada oknum yang melaksanakan tugasnya bertentangan dengan aturan. Tolong, dana BOS dilaksanakan sesuai aturan dan program,\" tegas Eriawan saat menyampaikan sambutan pada Seminar Pendidikan di Aula GSG Pesawaran, Kamis (2/5). Menurut dia, upaya pembangunan pendidikan terus ditingkatkan untuk membangun potensi sumber daya manusia. Melalui kegiatan seminar diharapkan kepala sekolah dan pengawas sebagai ujung tombak dalam manajemen sekolah melaksanakan tugas sesuai aturan. Dilanjutkan, ia bersama Bupati Dendi Ramadhona menandatangani surat pemberhentian tidak dengan hormat sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat kasus korupsi. Ini terjadi lantaran pihak tersebut memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara. ”Tetapi kemarin saya lihat, beberapa orang terlibat akibat ketidakfahaman dalam manajemen. Karena kewajibannya menandatangani berkas. Tapi akibat tanda tangan itu, yang bersangkutan turut memberikan kesempatan bagi orang lain merugikan keuangan negara. Padahal dia tidak menerima uang sama sekali,” sebut Eriawan. Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Pauzan Suaidi mengatakan, seminar pendidikan ini bertujuan meningkatkan pemahaman bagi kepala sekolah dan pengawas dalam mengelola manajemen pendidikan  yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. ”Hasil yang diharapkan, meningkatkan tata kelola pendidikan yang baik, serta meningkatkan profesionalisme. Kemudian mewujudkan satuan pendidikan  yang ramah anak,\" sebut Pauzan. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: