Guru Honor Diamankan, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Guru Honor Diamankan, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Salah satunya AD, guru honor sebuah SMA. Dua tersangka lain adalah AR dan CH. Mereka tinggal di Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit. Kasatresnarkoba Polres Lambar Iptu Wedi Sudarji mengatakan, ketiga tersangka diamankan sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (28/3). Awalnya pihaknya mendapat informasi dugaan penyalahgunaan narkoba. Penyelidikan dilakukan dan polisi mendatangi kediaman CH. Saat itu CH sempat tidak mengaku. Namun ketika digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam bantal kursi tamu. \"Tersangka CH mengaku sabu tersebut milik AR dan AD. Keduanya diamankan di sebuah warung bakso di Pasar Liwa,\" kata Wedi mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, Selasa (30/3). Dilanjutkan, tes urine yang dilakukan terhadap ketiganya menunjukkan hasil positif. \"Barang tersebut berasal dari luar daerah,\" ujarnya. (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: