Guru Non PNS Kemenag Bakal Terima BSU terima BSU, Ini Besarannya

Guru Non PNS Kemenag Bakal Terima BSU terima BSU, Ini Besarannya

RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah memberikan bantuan subsidi umum (BSU) kepada guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama. Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung Ahmad Rifai, mengatakan, berdasarkan data dari Kemenag Lampung, tercatat ada 19.323 guru honorer dari total 20.936 yang mendapatkan bantuan tersebut.\"Jumlah penerima itu sudah meliputi guru honor yang ada di MI, MTs, maupun MA,\" kata Rifai, Jumat (18/12). Ia menerangkan, untuk dapat melakukan pencarian BSU tersebut, para penerima wajib mencetak surat keterangan penerima BSU yang tertera di aplikasi Simpatika Madrasah. Daftar pengumuman penerima bisa dilihat langsung melalui https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah. Lalu, penerima juga harus menandatangani surat pernyataan dan tanggungjawab mutlak (SPTJM) yang bermaterai. \"Tak lupa juga menandatangani surat kuasa tentang blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika itu. Setelah itu, jika berkas sudah lengkap untuk segera dibawa ke bank BRI atau BRI Syariah,\" ujarnya. Berkas tersebut, lanjutnya, sebagai persyaratan untuk membuka rekening baru di BRI. Selain itu, penerima juga wajib membawa KTP dan NPWP jika memiliki. \"Setelah menerima buku rekening dan ATM, BSU baru bisa dicairkan. Penyaluran sendiri dilakukan langsung dari pusat kepada para penerima,\" ungkapnya. Ia menambahkan, bantuan akan disalurkan mulai 17 Desember hingga 15 Januari 2021. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan. \"Setiap guru akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan. Sehingga total bantuan yang akan diterima mencapai Rp1,8 juta,\" pungkasnya. (rur/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: