H-1, Khamami Belum Juga Nyatakan Sikap 

H-1, Khamami Belum Juga Nyatakan Sikap 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji Khamami belum juga menyatakan sikap mengenai hasil putusan majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun terhadap dirinya. Firdaus selaku kuasa hukum dari Khamami didampingi oleh Sopian Sitepu saat ditemui di Rumah Tahanan Klas IA Bandarlampung usai menemui Khamami menjelaskan, hingga saat ini memang kliennya tersebut belum menerima hasil putusan majelis hakim tersebut. \"Hari ini (Kamis, red) memang terakhir menyatakan upaya hukum. Namun kita juga belum menerima salinan putusan, sehingga kita masih menunggu salinan putusannya katanya hari ini akan keluar,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Kamis (12/9). Ia bersama Khamami mengaku masih akan melihat terlebih dahulu isi putusan tersebut. \"Artinya last minute pun enggak apa-apa (mengajukan banding atau terima, red) kata bupati tadi. Dan tentukan keputusannya dengan keluarga seperti apa, kita akan diskusikan. Dan untuk hasil keputusannya masih akan kita lihat,\" jelasnya. Menurutnya kenapa harus menunggu salinan putusan itu baru menyatakan sikap, ia menjelaskan bahwa putusan yang dibacakan oleh majelis hakim itu masih kurang jelas. \"Kalau kemarin juga kan hasil putusannya itu dibacakan kurang jelas. Tapi untuk banding kita lihat saja nanti,\" ungkapnya. Ditanya apakah saat ini kondisi Khamami di dalam (Rutan, red) sehat. Firdaus -begitu dia disapa- menyatakan bahwa kliennya tersebut hingga saat ini masih sehat-sehat saja. \"Kondisi sangat sehat sekali, kalau pikirannya sudah fresh. Keluarga juga ada didampingi dan sehat, dan keinginannya juga yang baik untuk dirinya,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: