H-10, Damri Berlakukan Tarif Angkutan Idul Fitri

H-10, Damri Berlakukan Tarif Angkutan Idul Fitri

radarlampung.co.id -Perum Damri menghimbau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik membeli tiket damri pada agen resmi, traveloka dan tiket online. Masyarakat juga diminta tidak membeli tiket dengan rentang waktu terlalu dekat untuk arus mudik. Elpohan.S.E. Manager Usaha Perum Damri cabang Lampung mengatakan, kebijakan perusahaan terhadap kenaikan tarif Angkutan Hari Raya Idul fitri (AHRI) berlaku H-10 dan H+10 lebaran. Atau pada tanggal 26 mei hingga 16 juni 2019. Dan menurutnya pemesanan tiket sudah bisa dilakukan dari sekarang. \"Yang ingin naik bus Damri kelas eksekutif dan Royal Class untuk mudik jangan pesan terlalu dekat dengan lebaran karena kemungkinan habis, tapi jangan takut karena untuk kelas ekonomi kami menyediakan tiket tanpa batasan,\" kata Elpohan di Kantor perum damri. (13/5). Menurutnya kenaikan tarif diberlakukan untuk semua jurusan. Misalnya royal class dari Bandarlampung ke Jakarta Gambir. Jika tarif normal dipatok Rp235 ribu maka nanti akan naik jadi Rp350 ribu. \"Insyaallah tidak akan ada kenaikan tarif lagi meskipun menjelang H-3 lebaran\", tutupnya.(cw1/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: