Habis Curi Ponsel, Malah Minta Tebusan

Habis Curi Ponsel, Malah Minta Tebusan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Metro Utara mengamankan seorang gadis remaja yang melakukan aksi pencurian Ponsel di sebuah konter wilayah setempat. Uniknya, pelaku sempat meminta uang tebusan kepada korban. Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kapolsek Metro Utara AKP Pancarudin mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan pada Senin, 15 Juli 2019 sekira pukul 17.00 WIB, terkait aksi pencurian di Konter Rafi Cell, Metro Utara. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Pancarudin menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap tersangka berinisial OAS (16) tersebut tiga jam setelah pelaku melakukan aksi pencurian atau sekitar pukul 20.30 WIB. “Telah diamankan anak yang diduga melakukan pencurian 1 unit handphone Oppo F9 warna casing ungu. Aksi pelaku dilakukan saat tersangka OAS datang bersama dengan anak saksi berinisial DKS (16) ke konter Raffi cell. Lalu anak saksi membeli pulsa dan tanpa diketahui, pelaku mengambil satu unit handphone di konter yang diletakkan di meja kasir,” terang Pancarudin, Selasa (16/7). Setelah mengetahui handphonenya hilang, lalu korban menghubungi nomor handphone miliknya tersebut dan diangkat oleh pelaku. Lalu OAS meminta tebusan uang sebesar Rp600 ribu jika handphone tersebut ingin dikembalikan. “Dan korban menyetujui, lalu tersangka meminta bertemu disamping pom bensin 29 Banjarsari. Kemudian korban menghubungi unit Reskrim Polsek Metro Utara untuk melakukan penangkapan. Dan tersangka OAS berhasil diamankan berikut barang bukti,” tandasnya. Diketahui, tersangka OAS merupakan remaja yang masih turut orang tua. Ia tinggal di Jl. Banteng Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini OAS diamankan di Mapolsek Metro Utara. Polisi berencana melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan Kejaksaan setempat untuk penyelesaian kasus sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Anak. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: