Rabu (18/11), Ada Penambahan 63 Kasus Baru di Lampung, Tiga Wafat

Rabu (18/11), Ada Penambahan 63 Kasus Baru di Lampung, Tiga Wafat

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus konfirmasi Covid-19 di Lampung per Rabu (18/11) bertambah 63 kasus baru, sehingga total kasus kini menjadi 2905 kasus. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan penambahan 63 kasus ini berasal dari Bandarlampung 25 orang, Metro 17 orang, Lampung Selatan 7 orang, Pringsewu 7 orang, Lampung tengah 4 orang. kemudian untuk Mesuji Tanggamus dan Pesawaran masing-masing 1 orang. \"Dari penambahan tersebut yang merupakan kasus baru sebanyak 27 orang sementara hasil tracing ada 36 orang. Kemudian yang tengah menjalani isolasi mandiri ada 49 orang, dan yang sedang dirawat ada 14 orang. Serta ada penambahan 3 kasus kematian baru,\" lanjutnya. Selanjutnya ada 39 penambahan pasien selesai isolasi. Mereka berasal dari kabupaten Lampung Tengah sebanyak 26 orang, Metro ada 9 orang, Lampung Selatan 3 orang dan pesawaran 1 orang. sementara penambahan 3 pasien terkonfirmasi meninggal dunia berasal dari Bandarlampung, Lampung Selatan dan Lampung Tengah masing-masing 1 orang. \"Pasien 2880 perempuan 70 tahun dari Bandarlampung merupakan kasus baru. pada 6 November pasien berobat ke klinik swasta dengan keluhan demam, nyeri lambung. Kemudian 7 November berobat ke puskesmas dan diberi obat lalu pulang. Namun pada 15 November, pasien kembali dibawa ke rumah sakit Pemprov Lampung dengan dilakukan rapid test yang hasilnya reaktif,\" jelasnya. Pasien langsung dilakukan pengambilan swab. Namun pada 15 November pukul jam 16. 50 WIB pasien mengalami perburukan kondisi. Dan pada pukul 17.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Jenazah pasien dilakukan dengan tata protokol Covid-19. hasil swab baru keluar pada 16 November dan pasien terkonfirmasi Covid-19. Pasien 2865 perempuan 60 tahun dari Lampung Selatan merupakan kasus baru. pada 9 November pasien rasakan sesak kemudian melakukan berobat ke fasilitas kesehatan. selanjutnya dilakukan tapi test dengan hasil reaktif dan pada 9 November pasien dirujuk ke rumah sakit pemerintah kabupaten Lampung Selatan dengan keluhan semakin sesak. \"Kemudian pada 10 November lakukan pemeriksaan swab. Kemudian pada pada 12 November pasien semakin memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal namun hasil supercool pada tanggal 15 November terkonfirmasi Covid-19. Pasien memiliki penyakit penyerta asma, dan pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19,\" tambahnya. Kemudian pasien 2874 laki-laki 50 tahun dari Lampung tengah. Pada 15 November pasien dilakukan pengambilan swab PCR dengan kondisi umum menurun dan pasien terus gelisah. Kemudian pada 16 November pukul 02.00 WIB kesadaran pasien menurun dan pada pukul 03.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dan protokol covid-19 dan tanggal 17 November hasil swab pasien terkonfirmasi Covid-19. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: