Rabu, Pansus DPRD Bahas LKPj Gubernur
radarlampung.co.id - DPRD Lampung akan tetap mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Pertanggungjawaban Masa Akhir Jabatan (LPJ-AMJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Periode 2014-2019, Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal mengatakan, memang ada Peraturan Pemerintah terbaru yang tidak mewajibkan LKPJ ini disetorkan ke DPRD. Namun, dia mengatakan, untuk melaksanakan fungsi pengawasan, tetap harus akan dibahas. \"Jadi kita sudah bentuk pansus dan akan dibahas mulai besok, \" kata dia, selasa (21/5). Dedi melanjutkan, pada dasarnya LKPJ Kepala Daerah akan dibahas apakah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Mengah Daerah (RPJMD) atau tidak. \"Setelah itu nanti akan ada rekomendasi-rekomendasi yang keluar sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ) gubernur habis. paling tidak di tanggal 29 Mei sudah diparipurnakan, \" jelasnya. Hasil rekomendasi tersebut, tentunya akan menjadi bahan kepada Gubernur yang baru nantinya untuk melaksanakan dan melanjutkan pembangunan yang ada. \"Tentunya pembangunan yang sudah ada tidak boleh putus. Ini akan dijadikan bahan gubernur baru untuk melanjukan pembangunan, \" kata dia. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: