Rabu, SK CPNS Lamtim Dibagikan
radarlampung.co.id-Kabar gembira untuk para CPNS Kabupaten Lampung Timur. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menjadwalkan pembagian Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan 403 CPNS rekrutan 2018. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur M.Noor Alsyarif menjelaskan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan 403 CPNS dilaksanakan di Gedung Pusiban Sukadana, Rabu (20/3) mendatang. Sesuai NIP yang telah diterbitkan BKN, para CPNS tersebut terhitung mulai tugas (TMT) per tanggal 1 Maret 2019. Namun, mereka akan resmi bertugas sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamtim setelah menerima SK Bupati. \"Dengan telah diterima SK pengangkatan, maka para CPNS tersebut langsung melaksanakan tugasnya sesuai penempatan masing-masing dan berhak menerima gaji sesuai golongan dan kepangkatannya,\"jelas M.Noor Alsyarif, Minggu (17/3). Ditambahkan, dari 403 CPNS tersebut, 18 di antaranya merupakan pegawai honor katagori 2 (K2) untuk tenaga pendidikan. “Dengan telah diterimanya SK pengangkatan, maka para CPNS, khususnya yang berasal dari pegawai honor dapat meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.”harap M.Noor Alsyarif yang akrab disapa Heri. Diketahui, berdasarkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB), yang dinyatakan lulus sebanyak 403. Hal itu sebagaimana tertuang melalui Surat Kepala BKN Nomor : K26-30/D5908/XII/18.01 tanggal 28 Desember 2018 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun 2018. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: