Raih Opini WTP, Pemkab Terima Penghargaan Dari Kemenkeu

Raih Opini WTP, Pemkab Terima Penghargaan Dari Kemenkeu

RADAR LAMPUNG.CO.ID--Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Tanggamus atas raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020. Piagam penghargaan dari Kemenkeu RI itu diberikan melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung Darmawan dan diterima oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Suaidi didampingi Kabid Perbendaharaan Septina serta Kabid Akutansi dan Pelaporan Ria Veranida, belum lama ini. Kepala BPKD Suaidi, melalui Kabid Akutansi dan Pelaporan (Aklap) Ria Veranida mengatakan, piagam penghargaan dari Kemenkeu itu diberikan lantaran Kabupaten Tanggamus mendapat opini WTP tahun anggaran 2020 dari BPK RI Perwakilan Lampung yang diserahkan Mei 2021 lalu. Dijelaskan Ria, ada beberapa penilaian opini WTP yang dilakukan oleh BPK, seperti penyajian laporan keuangan, lalu pengendalian internal, kepatuhan pemda terhadap perundangan-undangan yang berlaku. Tiga penilaian tersebut harus tetap dipertahankan oleh Pemkab Tanggamus sehingga opini WTP kembali dapat diraih, termasuk komitmen pimpinan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. \"Jadi kalau Tanggamus mendapat opini WTP lagi ditahun 2021 maka akan mendapat plakat penghargaan dari Kemenkeu,\"terang Ria, Minggu (14/11). Dilanjutkan Ria, jika BPKD selaku bendahara umum daerah sudah melakukan pembinaan kepada OPD, terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD mulai dari, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan, baik yang bersumber dana dari APBD maupun pusat seperti BLUD, dana BOS dan dana desa. \"Semua berperan termasuk pengendalian internal melibatkan Inspektorat, apakah telah sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,\"kata dia. Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020, dan diterima langsung oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani didampingi Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan. Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dalam kesempatan tersebut mengucapkan syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Bupati juga mengapresiasi kinerja jajaran OPD Pemkab Tanggamus.\"Ini merupakan kerja keras semua pihak. Utamanya jajaran organisasi perangkat daerah. Terima kasih atas pencapaian ini. Semoga apa yang diraih ini dapat dipertahankan,\"kata Bupati usai menerima opini WTP tersebut. (ehl/iqb/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: