Hadiri Sidang DKPP, Komisioner KPU Lampung Bingung Namanya Terseret Dugaan Penipuan

Hadiri Sidang DKPP, Komisioner KPU Lampung Bingung Namanya Terseret Dugaan Penipuan

radarlampung.co.id - Dewan Kehormatan Peyelenggara Pemilu (DKPP) melaksanakan sidang kode etik terkait dugaan penipuan dalam proses rekrutmen KPU kabupaten/kota tahun 2019. Sidang dilakukan di kantor Bawaslu provinsi Lampung, Kamis (19/12) Majelis sidang Dr Alfitra Salam Dr Idha Budhiati dan anggota majelis Nila Nargis dan Muhammad Teguh. Dalam sidang tersebut masing-masing teradu dan pengadu diminta klarifikasinya. Dalam klarifikasinya, Esti mengaku bingung namanya diseret dalam polemik ini. Hal tersebut lantaran dia mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait dugaan jual beli kursi rekrutmen KPU kabupaten/kota. Dia mengaku memang melihat Gentur suami Viza Yelisanti Putri mantan calon komisioner KPU Tulangbawang. Kendati demikian bukan di kamar akan tetapi saat hendak chek out. Dia menegaskan saat itu tidak ada pembicaraan sama sekali terkait kelolosan VYP menjadi komisioner KPU Tulangbawang. \"Saya juga bingung. Kenapa nama saya diseret. Sebab saya memang ketemu Gentur tapi saat chek out. Tapi saya tidak ada pembicaraan apapun terkait kelolosan,\"ujarnya. Dia juga menyayangkan tudingan terhadap dirinya. Di mana dalam informasi yang berkembang juga ada chatting whats app yang juga melibatkan dirinya. \"Saya juga bingung. Katanya ada chatting juga, tapi itu kan harus ada pembuktian terlebih dahulu,\" tandasnya. Sementara Majelis Sidang juga meminta keterangan Komisioner KPU Lampung divisi teknis, Ismanto sebab Ismanto merupakan ketua Panel 3 yang menjadi penanggungjawab fit and propertest kpu kabupaten/kota termasuk daerah Tuba. Menjawab pertanyaan majelis sidang, Ismanto menegaskan proses fit and propertest berjalan sesuai dengan aturan. Dia menjelaskan saat itu, dia hanya mempertanyakan kepada Viza terkait namanya yang masuk dalam SIPOL. \"Kewenangan Panel hanya menanyakan itu. Sesuai dengan KPU RI, nama Viza masuk dalam SIPOL. Saya tanyakan dia bingung diabmengaku tidak tahu namanya ada di SIPOL. Antara KTP dan KTA berbeda. Data itu kemudian saya tulis dalam form yang disediakan KPU RI. Kemudian dimasukkan dalam amplop lalu disegel KPU RI,\" ucapnya. Saat sidang, para saksi juga diambil sumpahnya. Kemudian Ketua KPU Erwan Bustami juga menjelaskan proses rekrutnen sudah sesuai aturan. Sementara Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan pihaknya tidak ada kewenangan mengawasi proses rekrutmen KPU. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: