Iklan Bos Aca Header Detail

Hai Begal, Menyerahlah! Rekanmu Sudah Tertangkap

Hai Begal, Menyerahlah! Rekanmu Sudah Tertangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Wonosobo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis dini hari (21/1). Satu tersangka diamankan, yakni HP (17),  warga Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, HP dan AD, rekannya yang masih buron diduga terlibat pembegalan di jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Wonosobo, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (19/1).

Korbannya adalah Alen Ramdani Inzaghi (16), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka yang mengendarai motor Honda Beat BE 6077 VT.

Saat itu, Alen dan rekannya Riza Evananda (18) melintas di lokasi kejadian. Kemudian dari belakang, muncul dua pengendara motor. 

\"Tersangka menyetop motor dan menodongkan senjata tajam jenis badik ke leher korban dan rekannya. Motor korban diambil,\" kata Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wonosobo. Laporan tertuang dalam LP/B-17/I/2021/LPG/RES TGMS/ SEK SOBO tertanggal 9 Januari 2021.

\"Tekab 308 Polsek Wonosobo melakukan rangkaian penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap salah satu tersangka dikediamannya,\" sebut dia.

Setelah menangkap HP, polisi bergerak ke rumah AD. Namun yang bersangkutan tidak ada dan ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

\"Berdasar hasil interogasi yang dilakukan tim kepada tersangka, sekitar jam 05.30 WIB berhasil didapat sepeda motor milik korban yang disimpan di Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung,\" ujarnya.

Juniko menegaskan, untuk satu tersangka yang kini masih buron masih dilakukan usaha pengejaran. \"Kami sudah melakukan upaya pendekatan kepada keluarganya supaya tersangka mau menyerahkan diri,\" tandasnya. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: