Hakim Ad Hoc Jaka Mirdinata Dilantik, Apindo Lampung : Selamat !

Hakim Ad Hoc Jaka Mirdinata Dilantik, Apindo Lampung : Selamat !

RADARLAMPUNG.CO.ID-Achmad Jaka Mirdinata, MH resmi dilantik sebagai hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung Jumat (16/4). Jaka Mirdinata merupakan hakim agung usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Atas pelantikan ini, jumlah Hakim Ad Hoc di MA kini menjadi 16 orang. Jaka Mirdinata sebelumnya berkarir di Hubungan Industrial bagian SDM PT Perkebunan Nusantara VII sekaligus advokat berbasis di Lampung. Sekadar kilas balik, dilansir dari laman Komisi Yudisial, Jaka yang jadi calon kedua wawancara terbuka hari pertama di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu 2 Desember 2020, menarik perhatian panelis pewawancara. Menurut Jaka jika terpilih dirinya akan mundur dari profesi advokat dan kepengurusan Apindo. Sementara untuk status kepegawaian BUMN PTPN 7 dinon aktifkan sementara. Hal ini, lanjutnya, untuk menghindari konflik kepentingan. Atas pengangkatan Jaka, Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Lampung Ary Meizari Alfian angkat bicara. Dirinya mengucapkan selamat atas terpilihnya Jaka. \"Selamat kepada Adinda Jaka Mirdinata atas pelantikan sebagai Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial MA. Semoga tambah sukses,\" kata Ary Meizari Alfian dalam keterangan persnya Jumat (17/4). Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung Ardiansyah menambahkan pihaknya berharap Jaka Mirdinata dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. \"Selamat. Semoga bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,\" ujar Chairman Radar Lampung Group yang juga advokat senior Lampung itu. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: