Iklan Bos Aca Header Detail

Ramai Kabar Masuk Mal Wajib Sudah Vaksinasi, Wali Kota Bandarlampung Angkat Bicara 

Ramai Kabar Masuk Mal Wajib Sudah Vaksinasi, Wali Kota Bandarlampung Angkat Bicara 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali hingga 6 September mendatang. Meski beberapa daerah mulai turun level, untuk Bandarlampung tetap di Level IV. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya telah mendapat imbauan dari pusat. Meski tingkat BOR Bandarlampung telah turun, dan tingkat terpapar Covid-19 juga turun. Ibu Kota Provinsi Lampung ini masih di Level IV. Dari arahan tersebut, lanjut Eva, ada beberapa tempat usaha yang sudah dibolehkan buka, seperti mal. Dirinya pun akan memanggil pengusaha mal, hotel, cafe, dan lainnya. Untuk menginformasikan arahan dari pusat. Meski pun buka harus dengan persyaratan. \"Mungkin besok bunda panggil. Kita harus kerjasama dengan baik. Mudah-mudahan kita semua bisa melakukan sesuai aturan. Dengan begitu sesegera mungkin bisa masuk zona aman,\" ujar sosok yang kerap disapa Bunda Eva tersebut, Selasa (24/8). Ditanya upaya menyikapi diperpanjangannya PPKM ini, wali kota wanita pertama Bandarlampung itu mengaku semua telah dilakukan. Mulai dari tes antigen secara acak ke masyarakat dan penurunan BOR. Sehingga dirinya meyakini, saat ini tinggal mengurangi kerumunan. \"Bagi seluruh masyaraktat Bandarlampung kalau tidak penting-penting amat lebih baik di rumah. Mohon maaf juga bagi pendatang mungkin ada acara atau apa mendatangi keluarga besar di sini, kalau tidak penting-penting amat habis acara silahkan kembali lagi ke tempat masing-masing,\" imbaunya. Ia pun bercerita, diri hasil tes antigen acak yang biasa dilakukan, banyak ditemukan masyarakat dari luar kota. Sehingga dirinya menyarankan untuk tidak keluar rumah jika tidak ada urusan penting. \"Karena mobilitas kita ini luar biasa. Sebab kota besar. Makanya harus disiplin prokes Covid-19 dan vaksin,\" ucapnya. Terkait apakah masuk mal wajib vaksin, menurut Eva saat ini hal tersebut masih dibicarakan. Meski Forkopimda menyarankan wajib vaksin. Namun, mantan anggota DPRD Lampung itu masih akan berpikir lagi. \"Kalau vaksin masyarakat nggak salah. Masyarakat pengen vaksin, tapi Bandarlampung tidak ada vaksinnya. Nanti akan kita bicarakan lagi. Kalau harus kita lakukan vaksin penentuan untuk masuk mal, nanti kita arahkan dengan yang punya usaha,\" ujarnya. Sehingga, lanjut Eva, perlu direncanakan bersama pemilik mal, jika diwajibkan vaksin untuk masuk mal, seperti apa teknisnya. Begitu pula jika tidak wajib, bagaimana teknisnya. \"Tapi saat ini sudah dilakukan pengurangan kapasitas,\" ujarnya. Untuk penyekatan di dalam kota, saat ini belum dibuka. Namun, meski belum dibuka, menurut Eva pihaknya memberikan kelonggaran-kelonggaran. \"Akan kita buka kalau darurat. Terkait jumlahnya, untuk sementara kata pak kapolres tetap. Bunda kan punya pertimbangan-pertimbangan kalau sudah turun, insyaAllah kita lakukan yang terbaik. Ini demi kebaikan,\" tuturnya. Berikut aturan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021 yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto : - Tempat kerja perkantoran diperbolehkan 25 persen WFO dengan prokes ketat, dan bila menjadi klaster akan ditutup selama lima hari. - Tempat ibadah diperkenankan dibuka maksimum 25 persen dengan kapasitas 30 orang dengan prokes ketat. - Restoran, kafe boleh makan di tempat, maksimal 25 persen atau dua orang per meja. Operasionalnya sampai dengan pukul 20.00. - Operasional mall boleh dibuka sampai dengan pukul 20.00, kapasitas maksimal 50 persen dengan prokes yang diatur oleh Pemda. - Tempat taman atau wisata diperbolehkan dibuka, kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat. - Fasilitas umum diperbolehkan dibuka, kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat. - Kegiatan seni, olahraga, dan budaya diperbolehkan dibuka, kapasitas maksimal 25 persen dari kapasitas maksimum. - Resepsi diperbolehkan dengan maksimal 30 orang. - Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen. Namun jika menjadi klaster Covid-19 baru, maka industri tersebut akan ditutup selama lima hari. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: