Hamdalah, 236 Desa/Kelurahan Lampura Zona Hijau
RADARLAMPUNG.CO.ID- Dari 247 desa/kelurahan di Lampung Utara, menyisakan satu zona oranye Minggu (16/5). Sebelumnya, terdapat lebih dari 5 desa/kelurahan di lima Kecamatan berstatus zona merah, zona oranye 9, dan zona kuning sebanyak 35. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Lampura, dr. Dian Mauli mengatakan terdapat 236 desa/kelurahan yang berada di zona hijau. Dan menyisakan 10 zona kuning dan satu zona oranye, setelah sebelumnya pemerinah daerah memberlakukan PPKM secara ketat sampai dengan tingkat rukun tetangga (Rt). \"Alhamdulillah ditempat kita, meski lepas lebaran tak ada daerah yang berstatus zona merah. Hanya menyisakan satu zona oranye, dan 10 berstatus zona kuning. Ini berkat kerja sama semua pihak, khususnya satgasus sampai dengan tingkat rukun tetangga,\" kata Dian Mauli, Minggu (16/5). Dengan demikian, jelasnya, tak menurunkan intensitas kinerja aparat satgasus dilapangan. Sehingga tidak ada lagi penyebaran, yang menyebabkan wilayah menjadi zona orange bahkan merah. \"Bila perlu semua zona hijau, sehingga daerah kita keluar dari wilayah pendemi yang saat ini masih berstatus zona orange. Sehingga dapat mendorong roda perekonomian masyarakat, \"tegasnya. Terkait perkembangan kasus terkonfirmasi positif cobid-19, lanjut Mauli, sampai dengan saat ini telah menyentuh angka sekitar 1.561 orang positif corona. \"Dan meninggal dunia sampai dengan saat ini ada 49, setelah ada penambahan satu orang per tanggal 10 Mei 2021, \"imbuhnya. Sebelumnya, lima kecamatan diwilayah Kabupaten Lampura berada pada status penyebaran covid-19 tinggi (zona merah). Hal itu terjadi setelah adanya lonjakan kenaikkan kasus harian terjadi belakangan, meski program vaksinasi telah dilaksanakan pemerintah karena kesadaran dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan belum dijalankan sepenuhnya. Sehingga menjadi cluster, khususnya diwilayah desa/kelurahan 5 kecamatan. Kelima kecamatan itu yakni, Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara, Bukit Kemuning dan Abung Timur. Sehingga pemerintah daerah mengambil kebijakan ketat melalui penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM) sesuai zonasi. (ozy/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: