Hamdalah, Ini Kabar Baik Soal THR ASN Pemprov
radarlampung.co.id - Sebanyak 16.705 PNS di lingkungan Pemprov Lampung dapat tersenyum. Sebab, mulai Selasa besok (28/5) Tunjangan Hari Raya (THR) mulai dicairkan dan disalurkan. Ditambah lagi, Tambahan Penghasilan PNS masuk ke dalam komponen THR. Diketahui, berdasarkan radiogram Kemendagri unsur THR hanya terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Jabatan/Tunjangan Umum, dan Tunjangan Keluarga saja. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Minhairin mengatakan, masuknya TP PNS ke dalam unsur THR pemprov sesuai dengan keputusan rapat pembahasan hasil fasilitasi Rapergub Lampung tentang THR, Gaji, dan Tunjangan ke 13 PNS di lingkungan Pemprov Lampung. \"Sebelumnya hanya tiga komponen saja. Berdasarkan hasil rapat dengan pak Sekda tadi, TP PNS masuk dalam unsur THR. Jadi ada empat komponen yang masuk dalam unsur THR, \" jelasnya kepada radar lampung, Senin (27/5). Minhairin melanjutkan, diperkirakan mulai besok pencairan kepada seluruh PNS di Lampung. \"Insya Allah, besok mulai dicairkan, \" pungkasnya. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: