Iklan Bos Aca Header Detail

Rampas HP, Satu Jam Kemudian Tertangkap

Rampas HP, Satu Jam Kemudian Tertangkap

radarlampung.co.id – Hanya butuh waktu satu jam untuk menangkap Muhammad Rifai (18) dan Indra Handani (23). Dua warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah ini dibekuk lantaran diduga merampas ponsel, Jumat malam (3/5). Korbannya adalah Imam Nursalim (22). Kapolsek Seputihsurabaya Iptu Des Herison mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Imam sedang berada di depan Balai Kampung Gayabaru V sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (3/5). Lantas Muhammad Rifai dan Indra datang meminta rokok. ”Salah satu tersangka kemudian meminjam HP korban dengan alasan hendak membuka Facebook. Lima menit kemudian, mereka kabur. Sebelumnya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika melawan. Tersangka juga menunjukkan badik yang diselipkan di pinggang kiri,” kata Des Herison mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma Jemy, Sabtu (4/5). Setelah kedua tersangka naik motor, korban meminta pertolongan warga. Pengejaran dilakukan dan keduanya diamankan warga sekitar satu jam kemudian. ”Warga menangkap kedua tersangka berikut barang bukti sajam dan HP. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Seputihsurabaya,\" ujarnya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: