Rampas Ponsel, Warga Metro Diamankan Anggota Polsek Batanghari

Rampas Ponsel, Warga Metro Diamankan Anggota Polsek Batanghari

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya polisi memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) membuahkan hasil. Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polsek Batanghari mengamankan MF (42), warga Kecamatan Metro Pusat, Metro. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Batanghari AKP Syamsurizal menjelaskan, MF diduga pelaku perampasan ponsel milik Rici (11), warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari. Peristiwa itu terjadi pada 26 Juni silam. Modusnya, MF menghampiri korban yang sedang berjalan sendirian di jalan umum Dusun Bumiagung, Desa Bumiharjo. Lantas, MF yang mengendarai sepeda motor langsung merampas ponsel bocah itu dan kabur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. \"Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka berada dikontrakannya di Kelurahan Hadimulyo, Kecamatan Metro Pusat. Ia ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (9/7), berikut barang bukti HP korban,\" kata AKP Syamsurizal. (wid/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: