Rangkap Jabatan Jadi Komisaris PT. Bukit Asam Tbk, Begini Kata Kepala Bapenda Lampung
radarlampung.co.id-PT. Bukit Asam Tbk telah menggelar hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Rabu (10/6). Salah satu hasil RUPS adalah penunjukan sejumlah komisaris. Tercatat, salah seorang yang diangkat menjadi komisaris PT. Bukit Asam Tbk adalah E. Piterdono HZ yang juga merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung. Piterdono menyatakan, penunjukan dirinya justru akan bisa menjembatani Pemprov Lampung dan Pemprov Sumatera Selatan dalam rapat dewan dewan komisaris. \"Iya, Kebetulan saya diangkat jadi komisaris PT BA tentu atas dukungan pemprov Lampung dan Pemprov Sumatera Selatan. Semoga bisa menjembatani Pemprov Lampung dan Sumsel dalam rapat dewan komisaris di Jakarta,\" beber Piterdono. Di tanyai soal terobosan yang akan dilakukan, Piter mengaku belum ada hingga saat ini. Hanya, secara garis besar PT BA yang sudah memiliki perencanaan nantinya akan diketahui, apakah perencanaan nya juga ada juga di Pemprkv Lampung. \"Seperti meningkatkan produksi maka bisa jadi dia (PT BA) harus memperbesar fasilitas yang ada seperti pelabuhan. Ada juga industri hilirisasi PT BA juga ada di Pemprov Lampung dan Sumsel,\" tambahnya. Terkait rangkap jabatan, Piterdono memastikan dirinya tak akan mendapat fasilitas seperti gaji rangkap. Terlebih, lanjutnya, pola kerja saat ini lebih mudah dengan fasilitas teknologi seperti video call. \"Saya sudah tanyakan pimpinan, disana (PT BA) banyak yang dobel (jabatan). Tapi saya tidak menerima gaji, saya hanya dapat honor saja. Gajinya masih sebagai Kaban (Kepala Bapenda,red). Lagi pula kerjanya tidak setiap hari kan apalagi sekarang mau setiap hari ada fasilitas video call,\" tandasnya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: