Harap Sabar, Pelat Nomor Kendaraan Baru Belum Bisa Keluar

Harap Sabar, Pelat Nomor Kendaraan Baru Belum Bisa Keluar

radarlampung.co.id-Rencana Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peraturan tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor berimbas pada konsumen pemilik kendaraan bermotor baru.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), A Rozali membenarkan setiap kendaraan baru keluaran tahun 2019 belum bisa mendapatkan nomor polisi. Semua belum kok. Ya menunggu terbit regulasi ini,\" kata dia kamis (14/3).

Rozali mengatakan, sudah menyambangi ke Kemendagri bersama Dirlantas Polda Lampung. \"Kemarin kita sudah ke Kemendagri. Informasinya, sudah di meja Menteri. Kalau sudsh diteken ya nanti kita langsung jalan, \" ujarnya.

Mengenai kepastian, dia mengaku belum bisa menjawab. \"Belum tahu kapan terbitnya. Kita memaklumi kesibukan pak Menteri. Persoalannya di regulasi ini, semua kewenangannya di pusat, \" jelasnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: