Rapat KUA PPAS Lamtim Diwarnai Interupsi Soal Cacat Administrasi
RADARLAMPUNG.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menandatangani kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2021, Kamis (12/11). Penandatangan itu dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Akmal Fathoni. Juru bicara badan anggaran DPRD Lamtim Gede Suartiyase saat membacakan hasil pembahasan KUA dan PPAS menjelaskan, pendapatan tahun 2021 diproyeksikan Rp2,422 triliun. Itu bersumber dari pendapatan asli daerah Rp329, 225 miliar, dana perimbangan Rp1,5 triliun dan lain-lain pendapatan yang syah Rp109,820 miliar. Sementara anggaran belanja diproyeksikan mencapai Rp2,595 triliun. Antara lain akan dialokasikan untuk bela ja operasi Rp1,855 triliun, belanja modal Rp295,049 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar dan belanja transfer Rp444,441 miliar. Kemudian untuk pembiayaan Rp175 miliar. Namun ketika pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan dewan atas laporan hasil pembahasan badan anggaran itu, Ketua Fraksi Gerindra M.Zakwan mengajukan interupsi. Menurut M.Zakwan, hasil pembahasan badan anggaran rawan cacat administrasi. Alasannya, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dan tata tertib DPRD Lamtim perubahan alat kelengkapan dewan dilaksanakan selambat-lambatnya 2,5 tahun. Namun, sebelum batas waktu itu terjadi ada pergantian anggota badan anggaran. Menanggapinya Akmal Fathoni menyatakan, pergantian anggota badan anggaran tidak menyalahi aturan. Sementara Ketua Fraksi Demokrat Taufik Gani menyatakan, pergantian anggota badan anggaran dari fraksi demokrat merupakan perintah partai. Alasannya, fraksi merupakan perpanjangan partai di DPRD. \"Pergantian anggota badan anggaran dari fraksi Demokrat merupakan urusan internal partai,\"tegas Taufik. Akmal kemudian meminta persetujuan peserta rapat paripurna terkait adanya pergantian anggota badan anggaran. Namun, tidak ada satupun peserta rapat yang memberikan persetujuan. Karena belum juga ada kepastian akhirnya rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan KUA dan PPAS. Sedangkan, terkait permasalahan pergantian badan anggaran akan dibahas internal. Usai penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS, Pjs.Bupati Lamtim menyatakan, KUA dan PPAS yang telah disepakati itu merupakan dasar dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2021. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: