Iklan Bos Aca Header Detail

Rapat Pembahasan RAPBD Pesbar, Wartawan Dilarang Masuk

Rapat Pembahasan RAPBD Pesbar, Wartawan Dilarang Masuk

radarlampung.co.id – Rapat pembahasan RAPBD Pesisir Barat (Pesbar) tahun anggaran 2020 tertutup. Para jurnalis dilarang masuk dalam kegiatan yang dilakukan Badan Anggaran (Banang) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Wakil Ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Pesisir Barat Eko Riadi mengatakan, awak media dilarang masuk untuk meliput. Pintu masuk gedung DPRD ditutup dan dikunci saat proses pembahasan. ”Kami sayangkan. Pintu masuk utama gedung DPRD ditutup. Wartawan dilarang masuk. Ada apa ini,” tanya Eko. Sementara Seketaris DPRD Pesisir Barat L. Maulana mengatakan, kebijakan tersebut tergantung instruksi pimpinan. ”Kata (pimpinan) dewan tertutup, ya kami tutup. Kata dewan di buka, ya kami buka,\" kata Maulana. Menurut Maulana, rapat pembahasan yang dilaksanakan selama tiga hari dari Senin-Rabu (25-27) diharapkan berjalan mulus. Dengan begitu, dapat dilakukan rapat pengesahan yang dilakukan secara terbuka, Kamis mendatang. (tri/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: