Harapkan Korban Pencabulan di Kotaagung Dapat Pendampingan

Harapkan Korban Pencabulan di Kotaagung Dapat Pendampingan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Partai NasDem Febrio Martha Mustafa meminta dinas atau lembaga terkait melakukan pendampingan terhadap tujuh anak di Kecamatan Kotaagung yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ngaji. Febrio menilai bahwa Tanggamus saat ini bisa dikatakan darurat pencabulan terhadap anak. Sebab sebelum peristiwa di Kecamatan Kotaagung terungkap, kasus serupa juga terjadi di Kelumbayan. Korbannya para santri perempuan. \"Saya minta pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan trauma healing atau penyembuhan pasca trauma sehingga para korban dapat terus melanjutkan hidup tanpa bayang-bayang kejadian tersebut,\" kata Febrio. Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus ini juga meminta aparat penegak hukum, untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pencabulan. Apalagi ia seorang guru ngaji yang seharusnya memberikan suri teladan kepada para murid ataupun santrinya. \"Harus diberi hukuman yang berat sesuai dengan perbuatannya,\" tegasnya. Pada bagian lain, Pusat Pencegahan Terpadu Permasalah Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tanggamus bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyatakan akan mendampingi para korban pencabulan. \"Terhadap korban, kami lakukan pendampingan psikologis. Trauma pasca kejadian pasti ada. Maka dari itu perlu dilakukan pendampingan,\" kata Ketua P2TP2A Tanggamus Ratnawiyah. Masih kata Ratnawiyah, pendampingan juga dilakukan kepada korban untuk mencegah adanya aksi bullying. \"Mereka sudah mengalami tindakan pelecehan seksual. Jangan sampai ke depan, aksi bullying menimpa mereka. Ini yang harus dihindari. Maka dari itu kami mengajak kepada masyarakat untuk bersinergi melindungi anak-anak korban pelecehan seksual. Anak mereka anak kita juga. Mereka adalah generasi penerus bangsa,\" pungkasnya. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: