RAPBD Perubahan Lambar 2021 Disetujui, Pendapatan Naik Rp935 Juta
RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung Barat menggelar paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan rancangan APBD Perubahan tahun 2021, di ruang sidang Marghasana, Rabu (22/9).
Juru bicara Banang DPRD Lambar Sugeng Hari Kinaryo Adi mengungkapkan dalam RAPBD Perubahan, pendapatan daerah semula Rp1.022.218.370.522 menjadi Rp1.023.153.924.683 atau tambah sebesar Rp935.544.161.
Kemudian belanja daerah semula berjumlah Rp1.096.245.847.939,06, setelah pembahasan menjadi Rp1.097.181.392.100,06 atau tambah Rp935.544.161.
Sementara pembiyaaan daerah sebesar Rp77.625.748.528,17. Untuk pengeluaran pembiayaan Rp 3.598.271.111,11 dan pembiayaan netto Rp74.027.477.417,06.
\"APBD Perubahan tahun 2021 tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan, sesuai hasil evaluasi dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima dalam tahun 2021,” kata Sugeng Hari Kinaryo Adi.
Berdasar hasil pembahasan, kata dia, terdapat sejumlah catatan untuk pemerintah daerah. Mengingat anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial.
Oleh karena itu dibutuhkan kecermatan dan kehati-hatian dalam penyusunannya, sehingga bisa menghasilkan program-program pembangunan yang efektif dan efiisien demi kemaslahatan mayarakat.
Sementara, Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, dengan disetujuinya raperda perubahan APBD, pertanda adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan.
”Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembanguņan. Begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Lambar,” kata Parosil. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: