Rapergub Pengetatan Anggaran Perjas Wajib Rampung Satu Pekan

Rapergub Pengetatan Anggaran Perjas Wajib Rampung Satu Pekan

radarlampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menggodok Tltiga Rancangan Peraturan Gubernur (rapergub) mengenai Perjalanan Dinas, Pergeseran Anggaran dan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga. Pj. Sekprov Lampung, Hamartoni Ahadis menjelaskan sudah membentuk tim untuk merampungkan ketiga rapergub tersebut. Dirinya memberi tenggat waktu seluruh rapergub rampung dalam sepekan. \"Sudah saya bentuk timnya, Saya targetkan, Satu pekan harus sudah selesai, \" ujarnya kepada wartawan, Senin (18/2). Dijelaskan dia, pada dasarnya pembentukan tiga rapergub ini didasari agar pengelolaan anggaran bisa lebih optimal dan transparan. Nantinya semua hal mengenai perjalanan dinas, pergeseran anggaran dan dana tidak terduga harus mengacu pada pergub ini. \"Sebagai acuan agar tidak salah dalam implementasinya, \" ujarnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: