Rapid Antigen Reaktif, Dua Karyawan Karaoke Dibawa ke Rumah Singgah
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua dari sembilan orang yang diamankan dalam Operasi Yustisi tempat hiburan di Pringsewu diketahui reaktif. Keduanya langsung dibawa ke rumah singgah untuk menjalani isolasi, Senin (5/7).
Mereka adalah La (33) dan laki laki berinisial Ka alias Abi (23) yang merupakan karyawan karaoke di Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, sembilan karyawan salah satu tempat hiburan itu diamankan petugas gabungan saat Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah masa pandemi virus Corona, Minggu (4/7).
“Meskipun sudah diberikan imbauan dan peringatan, namun nyatanya masih ada yang tetap bandel. (Tempat hiburan) buka. Makanya kami amankan,\" kata Hamid.
Sebelum pemeriksaan rapid antigen, sembilan orang itu menjalani tes urine. Hasilnya negatif. \"Dilanjutkan pemeriksaan oleh tim medis dari RSUD. Dua orang reaktif dan langsung dibawa ke rumah singgah,\" sebut dia. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: