Iklan Bos Aca Header Detail

Rapid Tes, Satu Tersangka Pembunuh Reaktif

Rapid Tes, Satu Tersangka Pembunuh Reaktif

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tanggamus hanya menghadirkan satu tersangka pembunuh Dede Suhendra dalam ekspose di Mapolres, Kamis (15/7). Yakni Bakas Maulana (21). Sementara Syahrial Aswad (33), tidak dihadirkan lantaran hasil rapid tes reaktif. \"Karena hasil rapid antigen reaktif, jadi tidak bisa kita tampilkan. Tersangka ada di mapolres, diamankan diruangan lain,\" kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora dalam ekspose. Sementara Bakas Maulana mengaku menghabisi nyawa Dede Suhendra karena sakit hati. Sebab pemilik konter di Gisting itu kerap ingkar janji. Terutama bayaran saat usai berhubungan intim sesama jenis. \"Janjinya selalu tidak ditepati. Saya juga menyesal dan mohon maaf kepada keluarga korban atas perbuatan saya ini,\" kata Bakas. Diketahui, pembunuhan terhadap Dede Suhendra, warga Kecamatan Talangpadang, Tanggamus didasari sakit hati dua tersangka. Yakni Bakas Maulana (21) dan Syahrial Aswad (33), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran. Mereka memiliki hubungan sejenis dengan Dede. Bahkan Syahrial merupakan mantan karyawan dan pernah menjalin hubungan dekat dengan Dede. Mayat Dede ditemukan di kebun karet, Dusun Jarak, Pekon Tiuhmemon, Kecamatan Pugung, Senin (12/7). (ral/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: