Iklan Bos Aca Header Detail

Harga Pisang Anjlok, Petani Diminta Berkorporasi

Harga Pisang Anjlok, Petani Diminta Berkorporasi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Harga pisang yang anjlok di Lampung Barat jadi atensi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Lampung. Kepala Dinas (KPTPH) Lampung Kusnardi mengatakan saat ini pihaknya akan mempelajari dahulu persoalan penurunan harga pisang. Namun kedepanya, Kusnardi mengajak para petani untuk melakukan korporasi bersama agar terjadi kontrak harga dan jaminan pemasaran produk pertanian. \"Kalau persoalan yang ini akan saya pelajari dahulu persoalannya apa. Memang kondisi saat ini beberapa produk pertanian ada beberapa yang mengalami penurunan permintaan,\" beber Kusnardi, Selasa (8/6) saat ditemui di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung. Menurutnya, dengan bergabungnya petani menjadi korporasi akan memudahkan petani. Sehingga produksi petani pun bisa terencana dan hasil produksi terarah pemanfaatannya. \"Kita mendorong petani bergabung dengan korporasi, artinya petani membentuk badan usaha. Kemudian harganya akan di kontrak (pengusaha) sehingga petani memiliki jaminan harga dan produksi. Karena semua harus terencana, produksi berapa dan target pembeli. Maka bisa melalui kontrak,\" beber Kusnardi. Menurutnya, dengan melakukan korporasi tersebut petani tidak akan kesusahan dalam menjual hasil produksi nya. Sehingga jaminan pasar hingga bantuan sarana produksi juga bisa diperoleh. Seperti diketahui sebelumnya, anjloknya harga jual pisang di Kabupaten Lampung Barat, mendapatkan perhatian serius dari Pemkab setempat dan juga dari kalangan legislatif. Hanya saja, Pemerintah Daerah maupun DPRD masih tidak bisa berbuat banyak, terlebih menjalankan amanah undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 yang mengisyaratkan pemerintah wajib melindungi petani dengan menstabilkan harga termasuk menampung hasil panen. Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) Lambar Ir. Sugeng Raharjo mengungkapkan, masalah tersebut perlu ditangani sercara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir. ”Karena harus dibedakan mana yang menjadi kewenangan dari dinas teknis dalam maslaah di hulu tentu dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, yang mengatur soal pola tanam, baik pisang maupun komunitas agro lainnya, sementara dinas kami itu soal masalah di hilir, termasuk pemasaran dan lainnya, namun perlu dipahami kalau masalah harga pengaruhnya banyak Faktor, pertama masalah permintaan atau suplay berkurang, baik di dalam daerah maupun di luar daerah, seperti di pulau jawa dan lainnya,” ungkap Sugeng. Jika permintaan berkurang, maka tentunya akan mempengaruhi soal harga jual di tingkat petani, Fluktuasi harga sifatnya temporer, terganTung harga pasar secara global. Menurutnya, banyak hal yang telah dan akan dilakukan oleh Diskoperindag Lambar dalam menyikapi persoalan tersebut. ”Yang pertama, kami akan menggiatkan pelaku UMKM untuk mengolah bahan atau komoditas dasar pisang, tomat dan lainnya untuk menjadi produk pangan. Seperti pisang menjadi pisang sale, dan tomat menjadi dodol tomat, kita dorong UMKM, silahkan petani membentuk UMKM,” ujarnya. Selanjutnya, pihaknya juga sedang memmbangun sentra IKM di Kecamatan kebuntebu, ini menjadi salah satu alternatif dan solusi, sentra IKM untuk mengolah pisang menjadi pisang sale, kecamatan lain juga diharapkan bisa berupaya untuk itu, dengan mencarikan lahan dan pihaknya a akan memfasilitasi pengusulan ke pusat guna mendapatkan bantuan sarana dan prasarana. ”Kemudian kami selalu lakukan sosialisasi terhadap UMKM dan sebagainya, mendorong pembentukan koperasi, dalam pembentukan koperasi tersebut kami akan selalu siap untuk mefasilitasi,” kata dia. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: