Ratusan Burung Kacer Selundupan Dilepasliarkan

Ratusan Burung Kacer Selundupan Dilepasliarkan

radarlampung.co.id – Ratusan ekor burung Kacer yang disita Balai Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dilepasliarkan di Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, Minggu malam (28/6). Kasi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Lampung Karman mengatakan, pelepasliaran dilakukan di Hutan Raya Gunung Rajabasa. ”Ini kita lakukan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati,” kata Karman, Senin (29/6). Sementara Kepala Karantina Pertanian Bandarlampung Muhammad Jumadh mengatakan, maraknya perburuan dan penyelundupan terhadap satwa akan mengancam populasi burung liar asli Sumatera. ”Karena itu, Karantina Pertanian Lampung bersama seluruh pihak terkait terus berkomitmen mencegah berbagai bentuk upaya penyelundupan satwa,\" tegas Muhammad Jumadh. Menurut dia, sejak Januari 2020, tercatat 29 ribu ekor yang sudah diamankan. Seluruhnya dilepasliarkan. ”Sejak Januari sampai Juni, ada sekitar 29 ribu ekor burung yang diamankan,” sebut dia. Diketahui, petugas Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheuni menggagalkan upaya penyelundupan 400 ekor burung Kacer, Sabtu malam (27/6). Unggas tersebut dibawa dari Jambi dan akan dikirimkan ke Jakarta. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: