Ratusan Knalpot Racing Dipotong

Ratusan Knalpot Racing Dipotong

radarlampung.co.id – Ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing diangkut ke Mapolresta Bandarlampung. Benda tersebut dipotong menggunakan gerinda, Kamis (13/2). Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya didampingi Kasatlantas Kompol Reza Khomeini mengatakan, ada 253 motor, empat mobil dan 60 knalpot racing yang disita dalam penindakan sejak dua hari yang lalu. Penggunaan knalpot jenis ini tidak sesuai dengan UU RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. \"Penindakan dilakukan pada 11 Februari kemarin dan akan terus kita lakukan, untuk pengguna motor atau mobil yang knalpotnya tidak sesuai,” kata Yan Budi. Dilanjutkan, selain hasil operasi Satlantas, motor-motor itu diamankan dalam razia balap liar di PKOR Wayhalim. ”Motor ini kebanyakan kita amankan pada perkumpulan balap liar di PKOR. Banyak warga yang mengeluh terganggu dengan bunyi motor tersebut. Sisanya hasil tilang lantas karena tidak sesuai tadi,\" urainya. Yan Budi menuturkan, dalam penindakan tersebut terdapat beberapa kendaraan yang sesuai spek atau standar. Pemilik hanya diminta mengganti dengan knalpot yang sesungguhnya. ”Jadi, diganti dengan knalpot standar. Tetapi jika menggunakan knalpot racing yang tidak sesuai, maka kita musnahkan,\" tegasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: