Ratusan Media tak Lolos Verifikasi PM OKE

Ratusan Media tak Lolos Verifikasi PM OKE

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah media cetak, elektronik, maupun media online gagal lolos dalam proses verifikasi ulang data kerjasama yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat. Ini dilakukan melalui aplikasi Pendaftaran Media Online, Koran dan Elektronik (PM OKE). Kabid Komunikasi Informasi Publik Ansori mewakili Kepala Diskominfo Lambar Padang Prio Utomo mengungkapkan, setelah dibuka pendaftaran mulai 19 April, kemudian verifikasi berkas persyaratan, keluar pengumuman akhir media-media yang dinyatakan lulus verifikasi. Hasilnya, dari 19 media elektronik yang mendaftar, tujuh lulus verifikasi. Kemudian 170 media online, 80 terverifikasi dan 30 surat kabar mingguan (SKM) yang mendaftar, hanya enam media yang dinyatakan lulus. ”Sementara dari 44 surat kabar harian (SKH) yang mendaftar, 33 lulus verifikasi. Aplikasi pendaftaran media ini dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerjasama. Kemudian sebagai salah satu langkah dalam antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Ansori. Dijelaskan, registrasi atau pendaftaran media secara online bagi media cetak, online dan elektronik di masa pandemi merupakan langkah antisipasi terhadap penyebaran virus Corona. Ini juga wujud dari penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Pada era transformasi digital, pendaftaran media secara online, lebih efisien, cepat dan mudah. ”Perjanjian kerja sama ditandatangani setelah media melakukan registrasi/pendaftaran secara online dan dokumen yang disampaikan telah diverifikasi serta divalidasi dengan hasil lengkap dan memenuhi syarat,\" urainya. Setelah pengumuman pada 30 April, hari ini pengumpulan berkas hardcopy. \"Bagi yang belum lulus dan belum mendaftar, bisa melakukan pendaftaran kembali pada gelombang kedua, setelah Idul Fitri ini,\" kata dia. Lebih lanjut Ansori mengungkapkan, program aplikasi PM OKE tersebut, akan menjadi rujukan untuk instansi-instansi pemerintahan lainnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: