Ratusan Pegawai Dinas PUPR Tanggamus Rapid dan Tes Urine
RADARLAMPUNG.CO.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus melakukan rapid tes serta pemeriksaan urine di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, Kamis (19/11).
Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan Dinas PUPR Tanggamus tersebut diikuti sekitar 200 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid H. Lubis didampingi Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi mengatakan, rapid tes dan tes urine ini harus diikuti seluruh pegawai.
\"Ini merupakan kebijakan pimpinan agar para pegawai bersih dari narkoba serta terhindar dari Covid-19,\" kata Hamid.
Hamid menuturkan, kegiatan tersebut sekaligus memberi gambaran kepada pegawai, jika pimpinan, dalam hal ini bupati terus mengawasi jajarannya. Khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.
\"Kami terus mengingatkan jangan sampai narkoba ini terjadi di jajaran Pemkab Tanggamus. Sebab ini akan berdampak luar biasa. Tidak hanya merugikan pengguna, tapi juga rusaknya kinerja yang bersangkutan,\" tegasnya.
Ke depan, terus Hamid, akan dilakukan tes urine berkelanjutan. \"Ini merupakan komitmen kami jajaran pimpinan,\" sebut dia.
Terkait rapid tes, Hamid menyatakan, langkah itu dilakukan karena penyebaran virus Corona di Tanggamus cukup tinggi. Bahkan melampaui angka 100 kasus.
Bahkan ada salah satu OPD, yang pimpinannya positif Covid-19. Kebetulan Dinas PUPR ini bertetangga dengan OPD tersebut.
\"Untuk itu dipandang perlu dilakukan rapid tes pada pegawainya sebagai langkah antisipasi,\" tukasnya.
Terpisah, Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi mengatakan, hasil tes urine akan disampaikan kepada pimpinan
\"Kegiatan ini sifatnya pencegahan dan deteksi dini. Jadi kalaupun nanti dari hasil tes urine ini ada yang positif, sanksinya diserahkan kepada pimpinan,\" kata Kolbidi di sela kegiatan. (ehl/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: