Iklan Bos Aca Header Detail

Hari Ini, Ditresnarkoba Gelar Perkara Dua Oknum Sipir Nyabu

Hari Ini, Ditresnarkoba Gelar Perkara Dua Oknum Sipir Nyabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga kini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih mendalami apakah masih ada keterlibatan oknum sipir lainnya terkait penangkapan dua oknum sipir yang bertugas di Lapas Narkotika dan Rumah Tahanan (Rutan) Bandarlampung. Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir jika memang ada keterlibatan oknum sipir lainnya. Hanya saja, sejauh ini belum diketahui adanya keterlibatan sipir lainnya. \"Kita masih terus memeriksa dua oknum yang diamankan bersama seorang agen tiket penumpang,\" ujar Shobarmen, Minggu (12/1). Dan, hari ini (13/1), pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait status ketiga orang tersebut. \"Ya, dijadwalkan besok (hari ini, Red.) kita gelar perkara dulu untuk menentukan status mereka. Saya belum bisa menyampaikan lebih jauh, besok (hari ini, Red.) aja ya,\" jelasnya. Terkait sabu yang dikonsumsi dua sipir dan agen tiket tersebut yang didapat dari seroang napi, Shobarmen juga meminta media ini untuk bersabar. \"Sabar ya, besok (hari ini, Red.) kita sampaikan semua hasil pemeriksaannya,\" imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap tiga orang kedapatan berpesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandarlampung pada Kamis (9/1). Ketiga orang tersebut bernama Ronal yang merupakan sipir Lapas Narkotika, Adi Putra yang juga sipir Rutan Bandarlampung, dan Andi agen tiket. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu, satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk diduga sabu ekstasi, dan enam bungkus plastik klip berisi sabu. Berdasarkan pengakuan Andi, kata Shobarmen, sabu tersebut didapat dari seorang napi bernama Habibi. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: