Ratusan Pengusaha Ekonomi Kreatif Lamteng Dapat Pengetahuan Permodalan Non Perbankan

Ratusan Pengusaha Ekonomi Kreatif Lamteng Dapat Pengetahuan Permodalan Non Perbankan

radarlampung.co.id. - Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) melalui Deputi Akses Permodalan menyelenggarakan Bekraf Venture di Revive Hotel Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Kamis (27/6). Sebanyak 100 pelaku ekonomi kreatif di Lamteng dibekali pengetahuan permodalan non-perbankan, cara mengaksesnya, dan cara menarik minat investor untuk berinvestasi. Direktur Akses Non-Perbankan Bekraf Syaifullah mengatakan salah satu kendala membangun dan mengembangkan usaha adalah permodalan. \"Kendala dalam membangun dan mengembangkan usaha salah satunya adalah modal. Bekraf Venture hadir di Lamteng untuk meningkatkan pengetahuan terkait permodalan non-perbankan, cara mengaksesnya, dan cara menarik minat investor untuk berinvestasi,\" katanya. Syaifullah melanjutkan, ada beberapa informasi program Bekraf untuk meningkatkan akses permodalan pelaku ekonomi kreatif. \"Ada beberapa akses permodalan ekonomi kreatif. Di antaranya Food Startup Indonesia untuk subsektor kuliner; Akatara dan Docs by the Sea untuk subsektor film; serta GoStanup Indonesia untuk subsektor aplikasi dan pengembangan permainan,\" ungkapnya. Dalam Bekraf Venture, kaya Syaifullah, dikenalkan fasilitasi permodalan non-perbankan. \"Orang biasanya hanya tahu bank untuk meminjam modal usaha. Padahal ada yang lebih cocok untuk ekonomi kreatif. Yakni lembaga non-perbankan. Kita akan fasilitasi permodalan melalui Bekraf. Yakni berupa bantuan insentif dari pemerintah. Kalau pada 2017-2018 diberikan bantuan modal Rp100 juta, tahun ini diturunkan jadi Rp100 juta untuk lima subsektor. Bantuan ini untuk mendorong scalling up atau peningkatan usaha,\" ungkapnya. Jika bantuan modal di perbankan biasanya dikembalikan, kata Syaifullah, melalui Bekraf hanya cukup tingkatkan usaha, tambah tenaga kerja, dan bayar pajak. \"Hanya tingkatkan usaha, tambah tenaga kerja, dan bayar pajak. Bantuan ini berbeda dengan bantuan modal perbankan yang harus dikembalikan. Persyaratan khususnya hanya harus ada badan usaha, tak perlu badan hukum. Saya nggak tahu kenapa peminatnya kurang. Padahal sudah disosialisasikan pemerintah kabupaten/kota dan komunitas. Kita harap 100 pelaku usaha ini bisa membagi pengetahuan dan pemahaman dengan lainnya,\" ungkapnya. Sedangkan Anggota Komisi X DPR RI Dwita Ria Gunadi menyatakan pemerintah berperan serta membangun ekonomi kreatif melalui Bekraf yang sudah ada empat tahun ini. \"Adanya Bekraf ini meningkatkan pelaku usaha ekonomi kreatif untuk mengakses pembiayaan. Terutama terkait perencanaan pengajuan permodalan sekaligus meningkatkan networking pelaku ekonomi kreatif. Sebab, masalah utama dalam usaha adalah modal,\" ujarnya. Kepala daerah-kepala daerah, kata Dwita, juga telah diundang dalam penyampaian program Bekraf. \"Sudah diundang kepala-kepala daerah saat penyampaian program Bekraf. Tidak semuanya merespons. Ini karena style-nya bebeda-beda. Ada yanng butuh pelaku ekonomi kreatif dan infrastruktur. Jika ada yang merespon baik, Bekraf akan fasilitasi untuk permodalan usaha,\" katanya. Di Lampung, kata Dwita, belum ada memorandum of understanding dengan Bekraf. \"Memang di Lampung belum ada MoU dengan Bekraf. Masih ada kendala administrasi dan sebagainya. Makanya, kita dorong terus untuk MoU. Jika sudah MoU, banyak hal yang bisa didapatkan dari Bekraf. Di Lamteng, Bekraf sudah lama. Tapi, deputi yang berbeda-beda. Ada enam deputi, yakni riset, edukasi, dan pengembangan; akses permodalan; infrastruktur; pemasaran; fasilitasi hak kekayaan intelektual dan regilasi; serta hubungan antar-lembaga dan wilayah. Ini juga suatu hal yan baru. Saya juga baru tahu, ternyata banyak non-perbankan yang bisa memberi akses permodalan,\" paparnya. Dalam acara ini, Bekraf menghadirkan narasumber Pemimpin Cabang Perum Jamkrindo Widyaningrum; Dirut PT Sarana Lampung Ventura Novri Al Hamid; dan Direktur Operasionak PT PBMT Ventura Harjono Sukarno. Ketiga narasumber memberikan masukan skema permodalan lembaga non-perbankan; kriteria dan prosedur mengaksesnya; potensi risiko dan mekanisme mitigasi risiko; serta proposal yang menarik minat investor untuk berinvestasi. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: