Iklan Bos Aca Header Detail

Hari Kedua Dibuka, Pendaftar CASN dan PPPK Pemprov Lampung Masih Nihil

Hari Kedua Dibuka, Pendaftar CASN dan PPPK Pemprov Lampung Masih Nihil

radarlampung.co.id-Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung yang telah dibuka sejak Rabu (30/6) lalu, hingga kini masih nihil. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Yurnalis yang ditemui pada Kamis (1/7) di ruang kerjanya. \"Iya jadi dari hari Rabu lalu pembukaan, tapi sampai saat ini belum ada pendaftar,\" beber Yurnalis. Dia mengatakan, kemungkinan saat ini para pendaftar CASN dan PPPK tengah melengkapi berkas persyaratan yang harus di upload. Jika sudah, nantinya pendaftar bisa mengklik kata selesai saat hendak mengakhiri pendaftaran. \"Kalau sudah submit, sudah menyelesaikan seluruh pengisian data. Kemudian sudah memilih formasi, barulah bisa di submit, dan baru kedata,\" bebernya. Sementara diketahui pengumuman pendaftaran CASN dan PPPK diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat dengan nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, pada Senin (28/6) tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 Selanjutnya, jadwal pelaksanaan CASN dan PPPK mulai dari pengumuman seleksi ASN dimulai pada 30 Juni sampai dengan 14 Juli. Selanjutnya, pendaftaran bisa mulai dilakukan mulai dari 30 Juni sampai dengan 21 Juli. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 28 hingga 29 Juli. Kemudian ada masa sanggah, yang bisa dimulai pada 30 Juli hingga 1 Agustus. Jawaban masa sanggah pada 30 Juli hingga 8 Agustus. Pengumuman pasca sangga pada 9 Agustus. Selanjutnya pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober. Kemudian untuk seleksi kompetensi PPPK non guru, dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing lokasi. Pengumuman hasil SKD pada 17 hingga 18 Oktober. Kemudian persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada 19 Oktober sampai dengan 1 November. Pelaksanaan SKB pada 8 hingga 29 November. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15 sampai 17 Desember. Selanjutnya pengumuman kelulusan pada 18 hingga 19 Desember, masa sanggah pada 20 hingga 22 Desember, jawaban masa sanggah pada 20 hingga 29 Desember, pengumuman paskah sanggah 30 sampai 31 Desember. Kemudian pengisian DRH (daftar riwayat hidup) pada 1 hingga 18 Januari 2022. Dan penetapan nomor induk pegawai atau nomor induk PPPK pada 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022. Sementara kuota CASN Pemprov Lampung sebanyak 429 formasi. Menurut Yurnalis, 429 formasi itu terdiri dari 277 formasi PPPK Guru, 50 formasi Teknis, dan 102 tenaga kesehatan. \"Jadi CPNS kita (Pemprov, red) yang sudah ditetapkan 429 formasi,\" ujarnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: