Hari Ketiga, 150 Pelamar TMS CPNS Lamtim Ajukan Sanggahan

Hari Ketiga, 150 Pelamar TMS CPNS Lamtim Ajukan Sanggahan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumlah pelamar CPNS Lampung Timur yang mengajukan sanggahan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) bertambah. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M. Ridwan menjelaskan, penyebab CPNS dinyatakan TMS antara lain, ijazah yang dilampirkan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Kemudian, berkas persyaratan tidak lengkap. Dilanjutkan, jadwal pengajuan sanggahan bagi CPNS yang dinyatakan TMS dilaksanakan mulai 4 hingga 7 Agustus 2021.  Menurutnya, dari 425 yang dinyatakan TMS, hingga Jumat (6/8) tercatat 150 yang mengajukan sanggahan. Ditambahkan, sanggahan yang masuk akan diverifikasi panitia seleksi mulai 4 hingga 13 Agustus 2021. Kemudian, hasil verifikasi ulang sanggahan pelamar akan disampaikan pada 15 Agustus 2021. Diketahui,  total pelamar CPNS Lamtim sebanyak 6.148. Itu terdiri dari 1.612 pelamar formasi tenaga kesehatan dan 4.536 tenaga tekhnis. Dari total pelamar CPNS, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi sebanyak 5.723. Itu terdiri dari, 1.520 tenaga kesehatan dan 4.203 tenaga teknis. Sedangkan, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 425. Itu terdiri dari, 92 tenaga kesehatan dan 333 tenaga tekhnis. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: