Hari Pertama Kerja, Bupati Sidak ke Kantor Pelayanan Publik

Hari Pertama Kerja, Bupati Sidak ke Kantor Pelayanan Publik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pada hari pertama kerja, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah. Terutama ke sejumlah OPD yang memberikan pelayanan publik. Di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Musa menyoroti pemberitahuan daftar tarif perizinan dibuat lebih besar sehingga mudah terbaca. \"Saya minta informasi tarif perizinan dibuat lebih besar agar mudah terbaca. Dipasang di depan supaya lebih jelas terbaca oleh masyarakat yang mengurus izin,\" katanya. Kemudian di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamteng, Musa meminta harus dipasang papan pengumuman pelayanan gratis pembuatan KTP-El dan KK. Baik untuk pembuatan KTP-El dan KK. Jangan ada pungutan! Di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Musa meminta penentuan perhitungan pajak penjualan tanah harus sesuai nilai jual objek pajak (NJOP). \"Penentuan perhitungan pajak penjualan tanah harus sesuai NJOP,\" ujarnya dengan sidak dilanjutkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Musa menegaskan semua pelayanan publik yang bersifat gratis tidak boleh ada pungutan liar (pungli). \"Jika ada pegawai yang melakukan pungli dalam pelayanan gratis, saya akan tindak tegas. Saya tidak main-main! Bila perlu di pelayanan gratis cantumkan nomor HP saya. Jadi masyarakat bisa melapor langsung kepada saya jika ada yang main-main,\" tegasnya. Dalam masa lima hari kerja, Musa menegaskan dirinya bersama Wakil Bupati Ardito Wijaya akan meluangkan waktu untuk berkantor di kecamatan dan kampung. \"Kamis dan Jumat, saya bersama Wakil Bupati akan meluangkan waktu berkantor di kecamatan maupun kampung. Ini untuk melihat langsung hasil pembangunan. Kami berdua tidak ingin hanya menerima laporan ABS (asal bapak senang). Kami ingin melihat langsung realita di lapangan,\" ungkapnya. (rls/sya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: