Iklan Bos Aca Header Detail

Rayakan Kasih Sayang, Anda Furnitur Gulirkan Promo

Rayakan Kasih Sayang, Anda Furnitur Gulirkan Promo

radarlampung.co.id - Menyambut hari Valentine, Toko Anda Furniture yang berada di Jl. H. Said No.7B, Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung berusaha menunjukan kasih sayang kepada konsumen setia melalui sederet promo menarik di bulan Februari 2020.

Adapun promo yang diberikan antara lain, yakni cukup dengan melakukan pembelanjaan produk King Koil, Serta san Florence senilai Rp5 juta, customer akan mendapatkan hadiah menarik berupa produk-produk elektronik.

”Hadiah yang diberikan antara lain, 2 unit Mesin Cuci, 1 unit Dispenser, 1 unit Rice Cooker, 1 unit Lemari 2 pintu, 3 unit Kipas Angin, 12 unit Mixer, 12 unit Blender, dan 24 unit Setrika,” kata Felicia, Owner Toko Anda Furniture kepada radarlampung.co.id, Kamis (30/1).

Selain itu, adapula program one price untuk pembelian matras King Koil tipe Chiro Endorse, World Endorse, International Clasic, dan Grand Clasik. Lalu, promo spesial berupa free dipan sandaran untuk pembelian satu set King Koil semua tipe ukuran 160. ”Produk ini dibanderol mulai dari Rp17,5 juta sampai dengan Rp36 jutaan,” tambahnya.

Kemudian, promo free dipan sandaran untuk pembelian satu set produk Serta ukuran 160 tipe Recharge, X\'Treme, Perfection, dan Passion yang ditawarkan mulai dari Rp10,6 juta sampai dengan Rp16,5 juta.

Selanjutnya, promo free dipan sandaran untuk pembelian satu set produk Florence ukuran 160 dengan tipe Livorno, Sisilia, San Pietro, Chiro Care, dan Genoa yang ditawarkan mulai dari Rp7,2 juta sampai dengan Rp12,5 juta.

\"Customer juga bisa melakukan pembayaran melalui kredit dengan menggunakan Home Credit Indonesia (HCI), Kredit Plus, dan Spektra FIF,\" ucapnya.

Khusus untuk pengambilan produk melalui HCI, konsumen hanya perlu membawa persyaratan berupa KTP dan SIM, serta membayar administrasi sebesar Rp199 ribu. \"Proses mengurusnya juga cepat, customer bisa langsung bawa barang dan angsuran dibayar bulan depan. Promo ini berlaku sampai tanggal 15 Februari 2020,\" pungkasnya. (ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: