Haru, Tiga Wisudawan UBL ini Diwakili Pihak Keluarga
radarlampung.co.id-Suasana haru melingkupi acara wisuda yang dihelat Universitas Bandar Lampung (UBL) kamis (27/6). Tiga wisudawan tidak dapat menerima ijazah dan harua diwakilkan pihak keluarga karena ketiganya wafat sebelum wisuda digelar. Ketiganya yakni Akbar Nasir mahasiswa Fakultas Hukum wafat dalam usia 37 tahun, Setia Jiwa mahasiswa Program Magister Hukum wafat di usia 52 tahun, dan Thontowi Djauhari dari Prodi Magister Teknik, wafat dalam usia 53 tahun. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang langsung memberikan ijazah kepada perwakilan keluarga dari ketiga wisudawan tersebut. Total, UBL mewisuda 787 alumni yang terdiri dari 495 dari Program Sarjana dan 292 Program Magister. Rektor UBL Dr. Ir. H. M. Yusuf. S. Barusman menuturkan, pihaknya berterima kasih kepada para wisudawan yang telah mempercayakan pendidikannya di UBL. Serta perjuangannya untuk bisa menempuh pendidikan yang lebih tinggi. \"Kepada keluarga yang ditinggalkan selalu diberi kesabaran dan ketabahan. Kami dari UBL sangat mengapresiasi dan berterima kasih telah meneruskan pendidikannya ke UBL,\" kata Yusuf di Convention Hall Gedung Pasca Sarjana UBL, Kamis (27/6). (rur/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: