Iklan Bos Aca Header Detail

Razia Rutan Menggala, Petugas Temukan Pisau hingga Ponsel

Razia Rutan Menggala, Petugas Temukan Pisau hingga Ponsel

RADARLAMPUNG.CO.ID- Petugas Rutan Kelas II B Menggala kembali menemukan barang-barang yang dilarang saat razia kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Barang-barang tersebut berupa kabel, sendok besi, botol kaca, gantungan baju kawat, pisau hingga handphone. Kepala Rutan Kelas II B Menggala Gowim Mahali mengatakan, razia ini digelar menindaklanjuti instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung. Petugas melakukan razia dengan cara sweping satu persatu hunian WBP pada malam hari. Razia serentak sel WBP ini dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Terkhusus Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Kelas II B Menggala. \"Penggeledahan meliputi badan, barang, dan kamar. Untuk narkoba nihil,\" ungkap Gowim, Minggu (15/8). Dalam pelaksanaan razia, petugas rutan Menggala menyisir satu persatu kamar tahanan di blok A,B,C, hunian pria dan blok hunian wanita. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan petugas Rutan Kelas II B Menggala pada tanggal 12 Juni 2021 lalu. Saat itu petugas juga menemukan beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam kamar WBP seperti: charger HP, sendok, korek gas, gunting, kartu remi, headset dan sabuk. (nal/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: