Hasil Hitung Tim Independen, Proyek Taman Seribu Bunga Baru 36,94 Persen
Radarlampung.co.id - Pengerjaan proyek taman seribu bunga Pemkab Tulangbawang di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Simpang Penawar, Kecamatan Banjarmargo, ternyata baru mencapai 36,94 persen. Hal tersebut berdasarkan hasil perhitungan volume pengerjaan proyek oleh tim independen dari Universitas Lampung. Perhitungan dilakukan pasca pemerintah daerah memutus kontrak pihak rekanan dari PT Talang Batu Berseri. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) M. Puncak Stiawan melalui Kabid Cipta Karya Abdul Latif Gunawan mengatakan, berdasarkan perhitungan oleh tim independen tentang volume pekerjaan proyek. Pemerintah daerah, rekanan, konsultan dan pihak terkait lain menyepakati beberapa hal yang ditanda tangani di dalam berita acara. \"Salah satunya yakni hasil perhitungan volume bangunan sebesar 36,94 persen,\" kata Latif kepada Radarlampung.co.id, Rabu (8/12). Dilanjutkan, item volume pekerjaan yang diperiksa adalah item pekerjaan yang masih memungkinkan secara teknis masih dapat bernilai manfaat berdasarkan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021. Menurutnya, perhitungan telah dilakukan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Bangunan juga telah diperiksa secara menyeluruh oleh tim independen dan pihak terkait lainnya. Latif yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut menambahkan, pasca diketahui hasil perhitungan volume pengerjaan proyek, pihaknya masih akan melakukan pembayaran sisa pengerjaan kepada rekanan. Besaran yang akan dibayarkan yakni 36,94 persen hasil pengerjaan, dipotong uang muka 20 persen (sekira Rp2,5 miliar) yang telah lebih dulu dicairkan. \"Jadi kurang lebih yang masih akan dicairkan (pemerintah daerah) Rp2 miliar. Tapi harus diingat, mereka juga memiliki kewajiban membayar jaminan sebesar Rp640 juta kepada kita,\" terangnya. Mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR tersebut melanjutkan, setelah semua proses perhitungan volume pengerjaan dan pencairan selesai, lelang lanjutan pengerjaan proyek taman seribu bunga rencananya akan kembali dilakukan pada bulan Januari tahun depan. Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tulangbawang menghentikan kerjasama atau memutus kontrak PT Talang Batu Berseri. PT Talang Batu Berseri merupakan pihak rekanan yang mengerjakan pembangunan taman seribu bunga dengan total nilai pagu anggaran sebesar Rp12.804.427.008,02 bersumber dari APBD. Pengerjaannya telah dimulai sejak bulan Mei 2021 lalu. Pemutusan kontrak dilakukan karena progres pengerjaan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan tidak dapat memenuhi berita acara yang telah ditandatangani bersama, antara Dinas PUPR dan PT Talang Batu Berseri. Kontrak kerja pengerjaan taman seribu bunga sendiri seharusnya selama 210 hari sampai 13 Desember mendatang. Pada tanggal 13 Desember tersebut, sesuai dengan kesepakatan pihak rekanan seharusnya sudah menyelesaikan 87 persen pengerjaan. Akibat pemutusan kontrak tersebut, pihak rekanan akan di-blacklist oleh pemerintah daerah selama satu tahun. Tidak hanya itu, uang jaminan pelaksanaan sebesar Rp640 juta akan masuk ke dalam kas negara. Rencananya, pada Januari tahun depan Dinas PUPR akan memulai tender lanjutan pengerjaan proyek senilai belasan miliar tersebut. (nal/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: