Hasil Lelang JPTP Pemprov Lampung Tunggu Rekomendasi KASN
RADARLAMPUNG.CO.ID-Hasil lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) provinsi Lampung tengah menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera dilakukan pelantikan. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto yang juga ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) JPTP provinsi Lampung mengatakan sebelumnya telah diperoleh tiga nama yang telah disampaikan ke Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Selanjutnya nama-nama yang telah diusulkan ini masih menunggu rekomendasi KASN. \"Jadi lelang Jabatan saat ini sudah terdapat 3 nama telah disampaikan gubernur. Kemudian saat ini (data hasil lelang) tengah dikirimkan ke KASN. Apakah prosedurbya sudah sesuai, dan nantinya KASN akan mengirimkan rekomendasi pada Gubernur bahwa sudah disetujui dan sudah dilantik,\" terang Fahrizal. Dia melanjutkan, memang dari hasil pembukaan 22 lelang jabatan pada awal pengumuman tidak seluruhnya akhirnya bisa dilanjutkan. Di mana pada seleksi dokumen dua jabatan staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangan. Untuk untuk staff ahli tidak dapat dilanjutkan karena yang melamar hanya satu orang, kemudian asisten Ekonomi dan Pembangunan itu pelamarnya 3 orang, namun karena satu orang tidak memenuhi syarat karena melebihi batas usia. Maka saat tidak bisa dilanjutkan dan pelamar yang lulus hanya dua orang maka. Dan masih belum memenuhi minimal lelang jabatan satu orang diisi calon tiga orang yang membuat lelang jabatan dibatalkan. Sementara saat uji kompetensi kepada pelamar 20 jabatan yang di lelang. Sebanyak 62 peserta dinyatakan belum kompetenbdan yang dinilai kompeten Sebanyak 65 peserta. Alhasil, empat dari 20 jabatan yang dibuka akhirnya juga tak bisa berlanjut. Ke empatnya yaitu Asisten Administrasi Umum dari total peserta 3 orang, ketiganya dirinya tidak kompeten. Kemudian kepala Badan Pendapatan Daerah dari 5 peserta, tidak kompeten 4, dan yang dinyatakan kompeten hanya satu peserta. Kemudian kepala Badan Kepegawaian Daerah dari 5 peserta, seluruhnya dinyatakan tidak kompeten. Selanjutnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dari total 11 peserta, tidak kompeten 10 peserta. Karena hasil uji kompetensi menghasilkan peserta yang kompeten. Di mana membuat empat dari 20 OPD yang dilelang dinyatakan tidak terpenuhi, sehingga lelang jabatan tidak dapat dilakukan. Soal banyaknya jabatan kosong, Fahrizal mengatakan akan segera kembali membuka lelang jabatan. \" ya akan kita lakukan dengan penataan dari jabatan yang sudah ada dengan sistem nnamanya job fit. Kalau masih ada yang kosong akan open bidding lagi. Karena tidak bisa kalau penunjukan, namun bisa dengan jobfit,\" tambahnya. Selain itu, soal banyaknya pejabat yang dinilai tidak kompten, Fahrizal mengatakan setiap pendaftar harus melakukan persiapan maksimal. \"(Kalau) pejabat tidak berkompeten ya harus lebih meningkatkan kompetensi, sebetulnya setiap orang yang mengikuti lelang jabatan harus persiapan maksimal. Pelajari ketentuan, peraturan, prinsip-prinsip pemerintah, demokrasi, karena soalnya disitu-situ saja,” katanya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: