Realisasi Belanja Provinsi Lampung Sudah 85,91 Persen

Realisasi Belanja Provinsi Lampung Sudah 85,91 Persen

radarlampung.co.id-Realisasi belanja Provinsi Lampung hingga 24 Desember mencapai 85,91%. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. \"Iya realisasi belanja kita hari ini sudah mencapai 85,91%. Kami optimis untuk akhir tahun nanti bisa terus bertambah,\" ungkap Fahrizal. Berdasarkan data yang dirilis Kemendari, Lampung masih masuk Provinsi dengan realisasi belanja nomor lima dari seluruh provinsi di Indonesia. \"Iya Alhamdulillah kita termasuk yang tertinggi realisasi belanjanya,\" tambahnya. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya ini salah satunya dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual yang mengundang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi seluruh Indonesia, serta menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi lainnya se-Indonesia, Selasa (28/12). Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, digelarnya Rakor tersebut selain menjadi upaya dalam mendorong pemda menggenjot realisasi APBD-nya secara optimal, juga untuk memperkuat peran provinsi sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh kabupaten dan kota di wilayahnya. Selain itu, upaya ini untuk mendorong penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah agar mengoptimalkan capaian realisasi APBD kabupaten dan kota. “Dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap kabupaten dan kota, provinsi bisa melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD secara maksimal. Tak hanya itu, provinsi juga bisa mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pajak dan retribusi daerah kabupaten dan kota sebagai langkah dalam mendorong realisasi pendapatan APBD secara optimal,” ujar Fatoni dalam acara bertajuk Rakor Implementasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut. Ia menambahkan, guna mendongkrak serapan APBD secara signifikan, provinsi dapat menerapkan skema penghargaan dan sanksi (reward and punishment). Skema penghargaan diberikan kepada kabupaten dan kota yang realisasinya tinggi. Sebaliknya, sanksi dapat diterapkan kepada daerah yang realisasi APBD-nya rendah. “Hal ini sekaligus sebagai ikhtiar mengakomodir prinsip keadilan bagi pemerintah kabupaten dan kota,” lanjutnya. Di sisi lain, Fatoni menekankan, agar pertemuan-pertemuan seperti Rakor tersebut dapat dilaksanakan secara periodik oleh daerah. Ia menyarankan, forum serupa dapat digagas minimal sebanyak tiga kali dalam satu tahun, misalnya pada awal, pertengahan, dan akhir tahun. Pada awal tahun, Pemda dapat melakukan pembahasan mengenai persiapan program dan kegiatan tahun anggaran berjalan. Sedangkan di pertengahan, dimaksudkan sebagai langkah dalam melakukan monitoring, analisis, dan evaluasi. \"Sementara pelaksanaan di akhir tahun sebagai upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada anggaran tahun berjalan, serta persiapan pelaksanaan APBD tahun yang akan datang,” pungkasnya. (rma/rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: