Realisasi Dana Kelurahan Tahap II Wajib Segera Dimulai 

Realisasi Dana Kelurahan Tahap II Wajib Segera Dimulai 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung telah melakukan pengiriman Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Kelurahan Tahap I sebanyak 20 kecamatan, Senin (12/8) lalu. \"Semua pemberkasan LPj Dana Kelurahan Tahap I sudah rampung. Sehingga saat ini tinggal menunggu penggelontaran dana dari pusat untuk pembangunan Tahap II,\" ungkap Kepala BPKAD Bandarlampung Trisno Andreas kepada Radar Lampung, Rabu (7/8). Sehingga, dirinya meminta seluruh pembangunan fisik untuk Tahap II harus dikerjakan dengan sempurna dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan kelurahan masing-masih. \"Tahap II ini semua pembanguanan harus rampung 100 persen dan sesuai dengan spek maupun yang diajukan sebelum pembangunan tahap I dahulu,\" katanya. Bagi, kelurahan yang tidak merampungkan hingga 100 persen, akan menjadi temuan BPKAD, dan yang kurang akan dibebankan oleh kelurahan masing-masing untuk dikembalikan. Dirinya menegaskan, terkait seluruh pengadministrasian harus dilakukan dengan sempurnya dan sesuai spek yang telah direncanakan. \"Contoh kecilnya kelengkapan nota pada LPj Dana Kelurahan Tahap II,\" imbuhnya. Sedangkan terkait kapan Dana Kelurahan akan keluar, dirinya memperkirakan pada September 2019. \"Saya memperkirakan bulan segitu,\" pungkasnya. Diketahui dana kelurahan merupakan dana alokasi umum (DAU). Dana kelurahan tahap I sebesar Rp23.318.694.000 sedangkan tahap II sebesar Rp23,10 miliar untuk 126 kelurahan. Dana kelurahan dialokasikan untuk pembangunan fisik seperti pembangunan drainase, jalan-jalan RT, dan lingkungan. Dana cair sebanyak Rp300 jutaan per keluarahan. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: