Refresh Pengetahuan Kapolsek dan Kanit Soal Aturan Polri

Refresh Pengetahuan Kapolsek dan Kanit Soal Aturan Polri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengetahuan para kapolsek dan kepala unit di jajaran Polres Pringsewu kembali di-refresh. Ini dilakukan melalui sosialisasi sejumlah peraturan.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri melalui Kabag Sumda Kompol Efendi Koto mengatakan, pihaknya menyosialisasikan Peraturan Kapolri Nomor 01/2009 tentang penggunaan perkuatan dalam tindakan kepolisian.

Kemudian Peraturan Kapolri Nomor 01/2003 tentang pemberhentian anggota polri, Peraturan Pemerintah Nomor 02/2003 tentang peraturan disiplin anggota polri dan Peraturan Kapolri Nomor 02/2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh polri.

\"Tujuannya agar setiap anggota mampu mengimplementasikan aturan-aturan hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,\" kata Efendi Koto. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: