Hasil Reka Ulang, Korban Dibunuh Saat Ritual Penggandaan Uang
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kayu gelam sepanjang satu meter menjadi senjata Imam Tato alias Putra (30), untuk menghabisi nyawa Sunari alias Yanto. Pembunuhan dilakukan saat ritual penggandaan uang. Hal ini tergambar dalam reka ulang kasus pembunuhan di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulangbawang pada 17 November 2020 lalu. Kapolsek Rawajitu Iptu Wagimin mengatakan, ada 26 adegan dalam reka ulang yang berlangsung di Mapolres Tulangbawang, Jumat (29/1). Diawali saat Imam menjemput Sunari dirumahnya, Jalan Pisang, Kampung Gedung Karyajitu, Kecamatan Rawajitu Selatan dengan menggunakan sepeda motor Honda BeAt warna putih. Pembunuhan digambarkan dalam adegan 22-26. Imam memukul kepala Sunari dengan kayu gelam sepanjang satu meter. Saat itu sedang berlangsung ritual penggandaan uang. Imam ditangkap pada 2 Desember 2020 saat bersembunyi di Desa Karangagung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. \"Pembunuhan ini terjadi lantaran tersangka kesal dimarahi,\" kata Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (30/1). Di mana, Sunari menagih uang yang dijanjikan Imam bisa berlipat. Ia dan istrinya menyerahkan uang Rp10 juta kepada Imam untuk digandakan. Namun hasilnya tidak terbukti. (nal/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: