Iklan Bos Aca Header Detail

Hasil RUPS, Komisaris Direksi BPRS Rajasa Mundur

Hasil RUPS, Komisaris Direksi BPRS Rajasa Mundur

radarlampung.co.id. - Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Rajasa yang merupakan BUMD Pemkab Lampung Tengah telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Selasa (31/7). Ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat. Direktur BPRS Rajasa Sofian menyatakan ada beberapa poin yang dibahas dalam RUPS. \"Ya, ada beberapa poin yang dibahas dalam RUPS. Di antaranya pengunduran keanggotaan dewan komisaris direksi. Yakni Agus Hamid,\" katanya Jumat (2/8). Sofian menyatakan pengunduran diri Agus Hamid dari anggota dewan komisaris direksi tidak jelas alasannya. \"Nggak jelas sih alasannya. Dalam surat pengunduran diri juga tidak ada keterangan,\" ujarnya. Selain itu, kata Sofian, BPRS Rajasa ada penambahan modal Rp1 miliar tahun ini. \"Ada penambahan modal tahun ini Rp1 miliar. Tadinya hanya Rp1,5 miliar menjadi Rp2,5 miliar. Tahun depan juga pemerintah daerah masih ada kewajiban menambah modal Rp3,5 miliar,\" ungkapnya. Dalam RUPS, kata Sofian, dirinya  mengatakan bahwa laporan neraca bagus. \"Laporan neraca kita bagus. Laba-rugi bagus dan tingkat kesehatan BPRS Rajasa berdasarkan penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagus,\" katanya. Pada 2018, kata Sofian, BPRS Rajasa mendapat laba sekitar Rp2,78 miliar. \"Laba kita pada 2018 sekitar Rp2,78 miliar. Kita juga punya kewajiban menyetor pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 50 persen dari laba. Jadi tahun ini kita setor PAD sekitar Rp1,227 miliar,\" ungkapnya. Sedangkan Agus Hamid saat dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya sebagai Dewan Komisaris Direksi BPRS Rajasa menyatakan mengundurkan diri untuk mengurangi kesibukan. \"Kita mengurangi kesibukan saja. Nggak ada masalah apa-apa,\" katanya. Sekadara diketahui, Agus Hamid terpilih sebagai anggota DPRD Lamteng Dapil II dari PDI Perjuangan dengan jumlah perolehan  3.768 Suara. Agus Hamid juga ditunjuk sebagai sekretaris DPC PDI Perjuangan Lamteng. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: