Hasil SKB, 17 Formasi CPNS Lamtim Tidak Terisi

Hasil SKB, 17 Formasi CPNS Lamtim Tidak Terisi

Radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Jumat (30/10). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M.Ridwan,  alokasi CPNS untuk kabupaten/kota di Lampung termasuk Lamtim telah diumumkan secara serentak hari ini. Untuk Kabupaten Lamtim pengumuman hasil seleksi CPNS dapat diakses melalui website lampungtimurkab.go.id. Dilanjutkan, pengumuman hasil seleksi CPNS tersebut didasarkan Surat Kepala BKN Nomor : K26-30/B5908/X/20.02 tanggal 27 Oktober 2020 Perihal penyampaian hasil integrasi nilai SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB (seleksi kompetensi bidang) CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun 2019. Kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Nomor : 810/2433/28-SK/2020 tanggal 27 Oktober 2020 Tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang diumumkan tersebut, total peserta seleksi CPNS Lamtim yang dinyatakan lulus sebanyak 166. Lebih lanjut dijelaskan, alokasi CPNS untuk Lamtim sebanyak 183, namun yang terisi hanya 166. Sehingga, 17 formasi yang kosong. Antara lain, untuk formasi dokter spesialis dan tenaga rekam medik.  “Formasi yang kosong tersebut antara lain karena tidak ada pelamarnya,”lanjut M.Ridwan. Ditambahkan, bagi peserta seleksi CPNS Lamtim yang telah dinyatakan lulus diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan melampirkan kelengkapan berkas melalui online mulai 6 hingga 15 November 2020.  “Apabila ada peserta  yang tidak melaksanakan registrasi dan pemberkasan sesuai tanggal yang telah ditentukan tanpa adanyapemberitahuan kepada panitia, maka dianggap gugur atau mengundurkan diri,”pungkas M.Ridwan. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: