Hasil SKD CPNS Lamtim, 646 Pelamar Berhak Mengikuti SKB

Hasil SKD CPNS Lamtim, 646 Pelamar Berhak Mengikuti SKB

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 646 pelamar CPNS Lampung Timur berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Ini berdasar keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14582/B-04.03/SD/K/2021 tentang Penyampaian Hasil SKD.

Kemudian ditindaklanjuti dengan pengumuman Nomor 810/2268/28-SK/2021 tentang Hasil SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Ketua panitia seleksi CPNS Lampung Timur M. Jusuf menjelaskan, pelamar CPNS yang berhak mengikuti SKB adalah peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) yang memenuhi nilai ambang batas.

Sesuai hasil SKD, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah dengan kode P/L di kolom keterangan pengumuman. “Pengumuman lengkap hasil SKD CPNS Lamtim dapat diakses melalui websiter www.lampungtimurkab.go.id,” kata M. Jusuf.

Ditambahkan, rencananya SKB dilaksanakan di Institut Teknologi Sumatera. Jadwalnya akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

Bagi peserta yang berhak mengikuti SKB untuk memilih lokasi yang terdapat pada portal sscasn.bnk.go.id dalam kurun waktu dua hari, mulai 15-16 November 2021.

Diketahui, total calon peserta SKD CPNS Lamtim sebanyak 5.745 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.171  mengikuti tes. Kemudian 574 orang mengikuti SKD berdasar pilihan domisili pelamar.

Dari 574 pelamar tersebut, satu orang akan mengikuti SKD di Konsulat Jenderal RI di Kucing Malaysia. Sementara, 573 lainnya mengikuti SKD tersebar di wilayah Indonesia. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: